Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Susun Ulang Regulasi Perizinan Pertambangan

Bisnis.com, PEKANBARU- Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyusun ulang regulasi perizinan pertambangan untuk mendampingi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU- Provinsi (Pemprov) Riau tengah menyusun regulasi perizinan pertambangan untuk mendampingi Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan perizinan pertambangan kini dialihkan ke Pemprov, tidak lagi ke Pemerintah Kabupaten/Kota. Nantinya, regulasi itu akan mengatur perizinan pertambangan melalui Badan Perizinan terpadu. 

"Provinsi Riau masih mengharapkan potensi pertambangan. Namun,  mengalami kendala soal perizinan. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sudah di sahkan. Namun, pemerintah juga memerlukan regulasi untuk mengaturnya," katanya, Kamis (04/06/2015). 

Disinggung soal terus menurunnya kinerja pertambangan di Provinsi Riau ini, dia menjawab salah satu penyebabnya belum adanya aturan soal perizinan itu. Menurutnya, Riau masih berpotensi karena banyak hasil alam yang belum dikeruk.

"Karena Undang-undang itu baru diberlakukan Oktober 2014. Selain itu belum ada praturan pendamping yang mengatur perizinan pertambangan. Jadi, banyak investor masuk yang tertunda. Memang, hasil alam selalu berkurang," jelasnya.

Pemprov telah mengajukan regulasi tersebut kepada DPRD setempat. Ada beberapa poin-poin yang tengah didiskusikan agar perizinan itu bisa berproses dengan baik.

"Nantinya, investor akan mengurus perizinan ke Badan Perizinan Terpadu. Terakhir, ada dua investor dari Malaysia dan Tiongkok yang akan masuk ke Riau," ungkapnya.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Riau masih didominasi bidang pertambangan dan penggalian sebesar 32,14%, meski pergerakannya mengalami kontraksi minus 0,92% dalam triwulan pertama tahun ini.

Namun, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau Viator Butar-butar menanggapi bahwa Provinsi Riau tidak bisa berharap dengan hasil sumber daya alam, khususnya di bidang pertambangan dan penggalian.

 “Pertumbuhan ekonomi sektor pertambangan dan penggalian mengalami penurunan itu telah jauh-jauh hari diprediksi. Meski di awal tahun ini dominasinya masih tertinggi, pemerintah harusnya tidak berharap lagi dengan bidang ini,” katanya.

Untuk mengatasi hal ini, menurut ekonom Riau itu, pemerintah harus meningkatkan industri pengolahan sekunder dan tersier. Pengembangan sektor pariwisata juga paling berpotensi dan masih perlu ditingkatkan guna memacu laju ekonomi Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper