Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Masalah Lahan Perumahan Dibatasi Asal Tak Garap Jalan

Pengembang properti mengaku tak masalah pemerintah membatasi izin lokasi perumahan 400 ha per provinsi untuk tiap perusahaan asalkan mereka tak dibebani penyediaan infrastruktur jalan utama.

Bisnis.com, TANGERANG--Pengembang properti mengaku tak masalah pemerintah membatasi izin lokasi perumahan 400 ha per provinsi untuk tiap perusahaan asalkan mereka tak dibebani penyediaan infrastruktur jalan utama.

"Sejauh ini kan pemerintah juga masih andalkan swasta untuk bangun infrastruktur ke area tertentu," kata Ketua DPP Realestat Indonesia (REI) Banten Soelaeman Soemawinata kepada Bisnis, Kamis (4/6/2015).

Pembatasan lahan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang No. 5 /2015 tentang izin lokasi.

Kenyataan di lapangan tak jarang penyediaan infrastruktur jalan utama menuju komplek perumahan dilimpahkan ke bahu developer.

Oleh karena itu apabila cuma diberi 400 ha per provinsi akan sulit bagi pebisnis properti mencapai skala keekonomian.

Guna menyediakan infrasturktur jalan utama misalnya selebar jalan raya Serpong, Tangerang lahan yang digarap 500 ha cukup. Tapi kalau sampai membuka akses ke tol seperti di BSD City paling tidak butuh 6.000 ha.

Oleh karena itu DPD REI Banten menilai batasan luas lahan yang ditetapkan pemerintah semestinya minimal 1.000 ha per provinsi untuk setiap pengembang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dini Hariyanti
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper