Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pertanian meminta masyarakat untuk menghilangkan penyebutan kata beras dalam beras sintetis yang kini marak beredar di pasaran. Pasalnya, beras terbuat dari padi. Adapun beras sintetis yang belakangan menjadi buah bibir masyarakat terbuat dari bahan kimia yang mengandung unsur plastik.
"Jangan pakai istilah beras palsu, karena kalau beras itu terbuat dari padi, sehingga penyebutan ini beras kurang tepat," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu (23/5/2015).
Menurutnya, saat ini pemerintah masih terus menangani penyelidikan dalam kasus ini hingga menemukan aktor utama, mengingat beras adalah bahan pokok bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Untuk melakukan suatu pembenaran terhadap kasus ini diperlukan kerja cepat, cerdas, tapi dengan hasil yang tepat. Itu yang sekarang sedang dilakukan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel