Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Tata Kelola Hutan 2014 Diluncurkan

Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan pemerintah meluncurkan indeks tata kelola kehutanan 2014.
KEBAKARAN HUTAN RIAU, KABUT ASAP, RIAU
KEBAKARAN HUTAN RIAU, KABUT ASAP, RIAU
Bisnis.com,JAKARTA--Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) dan pemerintah meluncurkan indeks tata kelola kehutanan 2014.
Direktur UNDP Indonesia Beate Trankman mengatakan tujuan dirumuskannya indeks tata kelola hutan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan tata kelola hutan Indonesia
"Memperbaiki tata kelola hutan Indonesia dan memperkuat mekanisme penegakan hukum di seluruh tingkatan merupakan hal yang sangat vital dalam memperkuat perlindungan hutan dan konservasi," katanya, Kamis (21/5/2015).
Laporan tata kelola hutan UNDP mengandung rekomendasi kebijakan yang mendetailkan bagaimana memperkuat akuntabilitas dan penyertaan tata kelola kehutanan yang dipertimbangkan sebagai kunci mencapai hasil yang berkelanjutan untuk perlindungan hutan dan lahan gambut.
Hal ini juga sejalan dan sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 dan negara telah berkomitmen untuk menurunkan secara drastis emisi gas rumah kaca sebanyak 26%.
Laporan ini mencakup 12 provinsi Indonesia beserta dua kabupaten dari tiap provinsi di mana lebih dari separuh hutan Indonesia berada. Menggunakan skala dari 1 hingga 100, hasil laporan ini menunjukkan indeks rata-rata nasional tata kelola hutan adalah 36.
Di dalam laporan tata kelola hutan 2014 ini ditemukan beberapa masalah yang masih sama dengan laporan indeks tata kelola hutan dan REDD pada 2012. Utamanya adalah menunjukkan sebagian besar kerusakan hutan nasional berhubungan dengan perencanaan tata ruang yang lemah, masalah kepemilikan lahan, penegakan hukum yang lemah, serta kurangnya transparansi dalam pengeluaran perizinan penggunaan hutan.
Namun, terdapat pula beberapa kemajuan, terutama dalam usaha-usaha untuk memberikan perlindungan hukum bagi hutan adat, perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, dan restrukturisasi proses perizinan di beberapa daerah. Temuan tersebut menunjukkan arah yang tepat ke dalam peningkatan manajemen kehutanan dan lahan gambut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper