Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan pekerja menolak usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait besaran iuran program jaminan pensiun. Apindo mengusulkan besaran iuran adalah 1,5% dari upah pekerja.
Ketua Umum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Syukur Sarto mengatakan dengan besaran iuran 1,5% maka pekerja tidak akan mendapat manfaat yang memenuhi kelayakan hidup.
"Ini namanya program bohongan kalau seperti itu. Iuran seperti itu tidak akan memberikan manfaat apa-apa buat pekerja," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (13/5/2015).
Menurutnya, iuran yang kecil akan berpengaruh terhadap manfaat. Sebab program ini dibiayai oleh dua pihak, yakni pekerja dan pengusaha, tanpa melibatkan pemerintah.
"Kalaupun pemerintah ikut mengiur tidak akan berpengaruh. Karena sangat kecil. Tapi pemerintah sendiri kan menolak mengiur," tegasnya.
Hal senada dikatakan oleh Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar yang menilai angka tersebut sangat mustahil bisa memunculkan manfaat kepada pekerja.
"Angka itu tidak realistis. Dengan iuran 8% saja manfaatnya hanya 22% dari upah terakhir setelah 15 tahun. Kalau 1,5% manfaatnya tidak terasa," tegasnya.