Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERLINDUNGAN KONSUMEN: Pemerintah Targetkan 200 BPSK pada 2019

Pemerintah masih berupaya meningkatkan pembentukan dan penguatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Ilustrasi/Bisnis.com-sae
Ilustrasi/Bisnis.com-sae

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah masih berupaya meningkatkan pembentukan dan penguatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Pada 2019 nanti, pemerintah menargetkan tersedianya 200 BPSK di seluruh Indonesia. Adapun, saat ini jumlah BPSK yang beroperasi baru mencapai 78 dari 166 BPSK yang terbentuk di Indonesia. Lembaga tersebut akan bertugas membantu penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan.

Selain itu, Rachmat mengatakan, konsumen harus ikut aktif dalam memperjuangkan hak mendapatkan kepastian kebenaran dalam bertransaksi yang menggunakan ukuran, takaran, timbangan, dan perlengkapannya (UTTP).

Berdasarkan data hingga 2014, Indonesia sudah memiliki 268 Pasar Tertib Ukur dan 16 Daerah Tertib Ukur. Sayangnya, jumlah tersebut masih sangat kurang jika dibandingkan jumlah keseluruhan pasar dan daerah Kabupaten/ Kota yang ada di Indonesia.

Masalah kurangnya jumlah pasar tertib ukur diharapkan bisa segera terselesaikan dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut membuat tera dan tera ulang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota yang diharapkan akan mempercepat peningkatan jumlah pasar dan daerah yang memiliki predikat Tertib Ukur.

Rachmat mengatakan, pemerintah dengan pihak swasta juga akan terus meningkatkan daya saing produk dalam negeri, khususnya melalui pemberdayaan UKM. Para pengusaha di kelas tersebut, akan diberikan bantuan bimbingan dan pelatihan a.l. pemilihan bahan baku dan bahan penolong, proses produksi, dan pengemasan. Harapannya, UKM mampu menghasilkan produk berkualitas dan aman untuk masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Avisena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper