Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkasa Pura II Pangkas Populasi Porter 20%

PT Angkasa Pura II hendak menertibkan porter di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten hingga populasinya susut 20%.
Porter bandara/Ilustrasi
Porter bandara/Ilustrasi

Bisnis.com, TANGERANG - PT Angkasa Pura II hendak menertibkan porter di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten hingga populasinya susut 20%.

Direktur Utama PT AP II Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tak bisa menghilangkan kehadiran porter begitu saja. "Secara rasional kami maunya hilangkan mereka tetapi saya ditegur wali kota, bagaimanapun taksi gelap dan porter itu warga Tangerang," ucapnya, Jumat (8/5/2015).

Oleh karena itu, yang dilakukan AP II guna menindak keberadaan mereka lebih kepada penertiban. Sejalan dengan ini dilakukan seleksi SDM porter bersangkutan dengan lebih ketat, sehingga secara tak langsung akan menekan populasi mereka ditargetkan sampai 10%-20%.

Jasa porter dinilai tetap dibutuhkan oleh penumpang, sehingga mereka tidak bisa seketika dihilangkan. Adapun, langkah AP II akan menertibkan dengan menyiapkan titik-titik tertentu sebagai pos atau tempat berkumpul para porter.

Mereka tidak diizinkan berkeliaran sporadis di area terminal bandara. Selain itu, para porter juga akan diseleksi dan dikoordinir langsung oleh manajemen bandara dengan menetapkan tarif resmi atas jasa mereka.

"Porter jangan yang mukanya seram, yang pasti mereka tidak boleh berhubungan langsung dengan penumpang. Tarif mereka kami tentukan, mereka berseragam. Jasa mereka [dipesan] melalui customer service," ucap Budi kepada wartawan.

Populasi porter di Soekarno-Hatta sekarang berkisar 1.000 orang berasal dari tiga perusahaan. Apabila populasi mereka ditekan sampai 20% artinya ke depn cuma ada 800 orang porter di seluruh terminal penerbangan.

Selain porter, taksi gelap juga jadi permasalahan. Tapi AP II juga tetap tak bisa membabat habis keberadaan armada ini. Pemerintah Kota Tangerang meminta agar AP II bisa menerapkan sikap win-win karena ini menyangkut mata pencaharian penduduk lokal.

Taksi gelap tetap dibiarkan beroperasi, APII akan melegalkan operasional taksi tersebut dengan mengubah pelat nomor kendaraan jadi warna kuning.

Selain itu penarikan penumang juga diatur loket resmi. "Taksi gelap ini rumit, akhirnya kami negosiasi. Yang tadinya mau dihilangkan semua tetapi kami mesti kompromi," ujar Budi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dini Hariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper