Bisnis.Com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Andrinof Chaniago berencana untuk merombak struktur organisasi di kementeriannya dengan memangkas satu kedeputian.
Kedeputian yang akan dihapuskan adalah Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana yang memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur sesuai dengan program pemerintah Presiden Jokowi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur nasional.
"Pemangkasan satu kedeputian ini dilakukan untuk perampingan dan efisiensi di Kementerian PPN," kata Andrinof dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Dengan dibubarkannya satu kedeputian, imbuhanya, maka jumlah kedeputian Bappenas hanya akan tersisa delapan saja.
Kedeputian tersebut antara lain adalah; Kedeputian Bidang Ekonomi, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kedeputian Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Kedeputian Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan.
Selain itu, Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Kedeputian Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan, Kedeputian Bidang Pendanaan Pembangunan dan Kedeputian Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan.
Berkurangnya satu kedeputian itu juga berdampak pada berkurangnya jumlah jabatan eselon II. "Jumlah eselon II berkurang dari saat ini 50 orang menjadi 46 orang," ujarnya.
Menurutnya, usulan penghapusan satu kedeputian tersebut sudah diajukan kepada Presiden Joko Widodo agar dapat ditindaklanjuti dengan penerbitan Perpres terkait nomenklatur pada sejumlah direktorat di kementeriannya.
"Direktorat yang saat ini berada di bawah Deputi Bidang Sarana dan Prasana akan dicarikan pos-pos lain yang lebih sesuai," tuturnya.
Seperti diketahui, Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas saat ini membawahi lima direktorat, yaitu Direktorat Energi, Listrik, Telekomunikasi dan Informasi, Direktorat Permukiman dan Perumahan, Direktorat Kerjasama Pemerintah Swasta, Direktorat Transportasi, dan Direktorat Pengairan dan Irigasi.
Menanggapi isu terkait pembubaran Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana, mantan Menteri PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzeta menyesalkan rencanan pembubaran kedeputian tersebut.
Dia menilai rencana pembubaran tersebut akan berpengaruh terhadap program-program pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan oleh kedeputian tersebut.
"Rencana pembubaran kedeputian itu bukan keputusan yang tepat," kata Paskah.
Dia menilai keputusan tersebut dinilai tidak tepat karena Kedeputian Sarana dan Prasarana selama ini mengurusi perancanaan berbagai megaproyek infrastruktur seperti proyek tol laut, proyek pembangkit litsrik 35.000 MW, proyek kereta supercepat, proyek NCICD dan sejumlah proyek-proyek lainnya.
Lebih lanjut, dia berharap agar pemerintahan Jokowi-JK bisa mengevaluasi rencana pembubaran Kedeputian Bidang Sarana dan Prasarana. "Kalau mau rampingkan, rampingkan kedeputian lain," ujarnya.