Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEMENAKER: PP Jaminan Pensiun Tuntas Bulan Ini

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan rancangan peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun akan tuntas pada bulan ini.
RPP Jaminan Pensiun dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. /Bisnis.com
RPP Jaminan Pensiun dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memastikan rancangan peraturan pemerintah tentang jaminan pensiun akan tuntas pada bulan ini.

Kepastian itu didapatkan setelah sejumlah pihak terkait menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kami pastikan bulan ini selesai, maksimal akhir bulan," kata Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo, Jumat (8/5/2015).

Saat ini RPP Jaminan Pensiun dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Kendati besaran iuran masih menjadi polemik, namun Wahyu optimistis hal ini tidak akan menunda pelaksanaan.

"Karena perintah UU program ini harus dilaksanakan 1 Juli, jadi tidak akan mungkin mundur," tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Jaminan Sosial Nasional, serta Kementerian Hukum dan HAM telah menyepakati besaran iuran sebesar 8% dengan rincian 5% pengusaha dan 3% pekerja.

Namun kesepakatan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper