Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tegaskan Komitmen Kerja Sama dengan MAPPI

Pemerintah menegaskan komitmen kerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menjamin kendali negara dan penghargaan terhadap masyarakat dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum.nn
Pekerja menggunakan alat berat melakukan proses normalisasi Waduk Melati di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (11/03). Proses normalisasi dengan mengeruk lumpur dan pemasangan turap itu ditargetkan selesai dua tahun ke depan sehingga dapat menambah daya tampung debit air yang akan mengurangi dampak banjir di Ibu Kota./Bisnis
Pekerja menggunakan alat berat melakukan proses normalisasi Waduk Melati di Tanah Abang, Jakarta, Rabu (11/03). Proses normalisasi dengan mengeruk lumpur dan pemasangan turap itu ditargetkan selesai dua tahun ke depan sehingga dapat menambah daya tampung debit air yang akan mengurangi dampak banjir di Ibu Kota./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menegaskan komitmen kerja sama dengan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) untuk menjamin kendali negara dan penghargaan terhadap masyarakat dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan umum.

Sejatinya, keterlibatan tim penilai independen dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah menjadi amanat UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Namun demikian, sinergi antara pemerintah dan kalangan profesi penilai selama ini belum sungguh terwujud.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang, pemerintah akan mengandalkan MAPPI sebagai mitra strategis untuk mengendalikan dan memberi jaminan kepastian harga jual tanah.

“Kemitraan ini akan kami giatkan kembali. Secara profesional, teman-teman penilai yang akan memberikan rambu-rambu bagaimana kemanfaatan tanah itu bisa punya arti untuk masyarakat,” katanya, Selasa (5/5/2015).

Menurutnya, keterlibatan MAPPI sebagai tim penilai independen dan profesional yang telah mendapat izin praktek dari Menteri Keuangan dan lisensi dari Menteri Agaria dan Tata Ruang akan sangat membantu dalam mengatasi maraknya spekulan tanah.

Ferry mengatakan, semangat utama yang diusung dalam kemitraan tersebut adalah untuk menjamin bahwa penilaian oleh tim penilai menghasilkan ketetapan nilai yang wajar dan tetap menjamin penghormatan serta pengakuan terhadap hak masyarakat atas tanah.

“Filosofinya, mereka [MAPPI] menyiapkan kepindahan ruang hidup. [Proses ganti rugi] Kita lakukan lebih awal sehingga masyarakat bisa siapkan mau tinggal di mana, bukan seperti orang yang terusir,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper