Bisnis.com, JAKARTA—Kalangan penilai yang tergabung dalam Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) menyambut baik langkah kooperatif yang diambil pemerintah melalui komitmen melibatkan MAPPI dalam pengusahaan pembebasan lahan untuk kepentingan umum.
Ketua Umum MAPPI Hamid Yusuf mengaku bahwa kalangan penilai tidak menduga akan mendapatkan amanat besar untuk menghadirkan negara dalam proses pengadaan lahan.
Sejatinya, keterlibatan tim penilai independen dalam proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah menjadi amanat UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Namun demikian, sinergi antara pemerintah dan kalangan profesi penilai selama ini belum sungguh terwujud.
Menurutnya, kehadiran tim penilai independen pada dasarnya adalah tuntutan dari masyarakat sendiri. Kehadiran tim penilai independen diharapkan dapat memberi hasil penilaian harga tanah yang lebih wajar dan tepat berdasarkan harga pasar.
Hamid mengatakan, selama ini kalangan penilai bahkan sulit membedakan antara harga tanah yang naik secara normal dan yang naik akibat ulah spekulan tanah. Menurutnya, dengan kepercayaan yang diberikan pemerintah, MAPPI akan memberi dukungan melalui kajian profesional terhadap permasalahan tanah nasional.
Dengan demikian, Hamid berharap nantinya pemilik tanah dapat terlepas dari kekuatiran terjebak melepas tanahnya sesuai harga NJOP yang rendah atau penilaian dari spekulan tanah yang tak wajar.
“Masyarakat memang berharap dengan keterlibatan pihak independen, stigma NJOP bisa hilang, karena bagi MAPPI NJOP itu haram hukumnya untuk digunakan,” katanya, Selasa (5/5/2015).