Bisnis.com, JAKARTA - Untuk mendorong fungsi Perum Perumnas kembali pada khittahnya sebagai penyedia perumahan murah layak huni, pemerintah memberikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp1 triliun pada 2015.
Direktur Pemasaran Perum Perumnas Muhammad Nawir menuturkan PMN tersebut akan turun sekitar Agustus-September.
“Tahun ini kami menargetkan pembangunan 33.500 unit hunian, dan membutuhkan dana sekitar Rp5,4 triliun. Sekitar 50% sumber pendanaan berasal dari kas perusahaan, kemudian PMN (Penyertaan Modal Negara) Rp1 triliun, dan sisanya berasal dari pinjaman perbankan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (4/5/2015).
Berdasarkan kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, perusahaan boleh melakukan pinjaman hingga Rp600 miliar. Namun, jumlah ini bisa bertambah bila pembangunan yang dilakukan kuantitasnya membesar.
Direktur Utama Perum Perumnas Himawan Arief Sugoto menyampaikan pembangunan 33.500 unit hunian dalam bentuk rusunami dan rumah tapak. Harapannya, mulai 2018 perusahaan bisa membangun sekitar 100.000 unit per tahun.
"Kami berkomitmen mendukung program sejuta rumah dan ke depannya akan kembali menjadi penyedia hunian layak huni dengan harga terjangkau untuk MBR," terangnya.