Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Distribusi Dibatasi, Penjualan Minuman Beralkohol Tekor Rp700 Miliar

Industri minuman beralkohol atau minuman malt di Tanah Air pada kuartal pertama tahun ini menelan kerugian hingga Rp700 miliar.
Minuman beralkohol dijual di minimarket/Antara
Minuman beralkohol dijual di minimarket/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Industri minuman beralkohol atau minuman malt di Tanah Air pada kuartal pertama tahun ini menelan kerugian hingga Rp700 miliar.

Penyebab kerugian terbesar adalah karena munculnya larangan penjualan minuman beralkohol golongan A di minimarket.

Kendati larangan ini berlaku sejak 16 April lalu, namun wacana larangan telah digulirkan sejak Januari silam, sehingga turut mempengaruhi pasar.

"Gara-gara permendag itu kami rugi sejak wacana itu muncul pada Januari lalu. Kuartal pertama tahun ini industri sektor ini rugi Rp700 miliar," kata Direktur Eksekutif Grup Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) Charles Poulan kepada Bisnis.com, baru-baru ini.

Apabila kondisi ini terus terjadi, artinya pemerintah terus melarang penjualan minuman beralkohol, Charles khawatir sejumlah pelaku industri akan gulung tikar.

Di sisi lain hal ini juga akan memicu maraknya pasar gelap minuman beralkohol yang justru menyulitkan pemerintah dalam melakukan pengawasan.

"Pemerintah harusnya jarang melarang, tapi cukup membatasi saja atau meningkatkan pengawasan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper