Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Iuran Jaminan Pensiun Masih Bisa DIevaluasi

Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhir /Antara
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhir /Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.

Hanif Dakir mengatakan bahwa nantinya besaran iuran bisa dievaluasi. Yang terpenting menurutnya adalah program tersebut harus berjalan terlebih dahulu pada 1 Juli mendatang.

"Kita harus memastikan jaminan pensiun ini jalan. Artinya jaminan pensiunannya ini bagaimana bisa dimulai, soal iuran kan bisa dievaluasi," katanya di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Kendati telah diputuskan 8% dengan rincian pengusaha 5% dan pekerja 3%, namun pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk merumuskan ulang rincian dan besaran iuran tersebut.

"Pemerintah mengajak para pengusaha dan pekerja untuk secapatnya berembug dana pensiun. Jika nantinya jaminan pensiun sudah bisa dijalankan, tahapan evaluasi bisa dilakukan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper