Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.
Hanif Dakir mengatakan bahwa nantinya besaran iuran bisa dievaluasi. Yang terpenting menurutnya adalah program tersebut harus berjalan terlebih dahulu pada 1 Juli mendatang.
"Kita harus memastikan jaminan pensiun ini jalan. Artinya jaminan pensiunannya ini bagaimana bisa dimulai, soal iuran kan bisa dievaluasi," katanya di Jakarta, Jumat (1/5/2015).
Kendati telah diputuskan 8% dengan rincian pengusaha 5% dan pekerja 3%, namun pemerintah masih memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk merumuskan ulang rincian dan besaran iuran tersebut.
"Pemerintah mengajak para pengusaha dan pekerja untuk secapatnya berembug dana pensiun. Jika nantinya jaminan pensiun sudah bisa dijalankan, tahapan evaluasi bisa dilakukan," ujarnya.
Iuran Jaminan Pensiun Masih Bisa DIevaluasi
Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akhirnya angkat bicara terkait protes sebagian besar pelaku usaha terkait besaran iuran program jaminan pensiun yang dtentukan sepihak sebesar 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 jam yang lalu
Beda Arah BlackRock dan JP Morgan di United Tractors (UNTR)
8 jam yang lalu
Sentimen Bullish Bitcoin Kembali, Waktunya Serbu Kripto?
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
May Day: KSPI Serukan 6 Isu Utama ke Presiden Prabowo

4 jam yang lalu
Menaker Ungkap Kabar Terbaru Pembentukan Satgas PHK
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
