Bisnis.com, SEMARANG - Presiden Joko Widodo secara resmi memulai pelaksanaan program sejuta rumah yang dicanangkan pemerintah guna mengatasi kelangkaan atau backlog perumahan nasional.
Realisasi program itu ditandai dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking dua menara rumah susun sewa (rusunawa) untuk pekerja/buruh di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada hari ini, Rabu (29/4/2015).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Joko Widodo tiba di lokasi seremoni pada pukul 14.10 WIB, didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, Menteri Kesehatan Nila Moelok, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Dalam kata sambutannya, Presiden Jokowi mengungkapkan banyak yang pesimistis dengan target pembangunan yang dipatok tinggi tersebut.
Sebaliknya, Jokowi optimistis pemerintah mampu mendorong realisasi target penyediaan hunian tersebut. "Kita punya potensi untuk itu," katanya.
Dalam program tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan penyedian rumah susun tapak mencapai 331.693 unit.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimoeljono menuturkan pada tahap pertama pihaknya membangun 103.135 unit RST. "Yang lainnya baru akan direalisasikan pada Mei nanti," katanya.
Realisasi program sejuta rumah juga akan didukung oleh pengembangan perumahan dari asosiasi perumahan nasional seperti Persatuan perusahaan pengembang Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) dan lainnya. Selain itu, BUMN juga dilibatkan, seperti Perumnas, agar target program dapat terealisasi.
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI Eddy Hussy menuturkan pihaknya akan menyediakan secara bertahap sebanyak 217.725 RST dan 30.000 unit rumah susun milik (rusunami) yang tersebar di 33 provinsi.
Sementara itu, Ketua DPP Apersi (versi munas Jakarta) Anton Radiumanto Santoso menuturkan pihaknya sudah menyiapkan pembangunan 69.000 unit hunian bagi program tersebut.