Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tunggu Masukan Publik Terhadap RUU Jasa Konstruksi

Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah memasuki tahap menampung berbagai aspirasi, masukan, dan pendalaman dari daerah konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi. RUU yang terdiri dari 14 bab dan 105 pasal ini akan menggantikan Undang-Undang No.18/1999.

Bisnis.com, JAKARTA- DPR RI telah memasuki tahap menampung berbagai aspirasi, masukan dan pendalaman dari daerah terkait dengan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi.

RUU yang terdiri dari 14 bab dan 105 pasal ini akan menggantikan Undang-Undang No.18/1999.

“Kami berharap agar RUU ini nantinya menjadi UU yang dapat memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi. Sebab selama ini banyak pengusaha konstruksi utamanya yang berskala usaha kecil dan menengah (UKM) masih takut menggarap proyek mereka. Sebab, sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi,” kata Sekjen Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi), Andi Rukman Karumpa dalam rilis yang diterima Bisnis.com, Senin (27/4/2015).

Andi mengemukakan belum lama ini pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi V-DPR RI dan memberi masukan terkait perlindungan hukum bagi pelaksana konstruksi.

Akibat mudah terkriminalisasi, paparnya, pelaku konstruksi lebih memilih pasif dan hal itu menyebabkan banyak proyek infrastruktur pemerintah terbengkalai. Tak hanya itu, realisasi anggaran di berbagai daerah meleset jauh dari target.

“Dampaknya, kita lihat pertumbuhan ekonomi secara nasional pada kuartal pertama ini masih sangat rendah,” ujar Andi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper