Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyatakan akan mempercepat proses lelang tender pekerjaan infrastruktur pemerintah tahun anggaran 2016 agar dapat dimulai pada Agustus.
Plt. Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W. Husaini mengatakan kebijakan tersebut akan diberlakukan untuk proyek-proyek pemerintah di kementeriannya di tahun-tahun mendatang.
Dengan demikian, diharapkan pengerjaan proyek pemerintah memiliki jangka waktu yang lebih panjang setiap tahunnya dan berefek domino pada peningkatan kualitas kerja. Sebelumnya, proses lelang proyek pemerintah dimulai pada bulan Oktober.
Untuk tahun ini, proses lelang bahkan menjadi sangat molor karena sejumlah kendala terkait adaptasi pergantian pemerintahan dan penetapan sejumlah regulasi baru. Hingga saat ini, proses lelang proyek kontraktual baru mencapai sekitar 80%.
“Hal tersebut sangat mungkin dilakukan untuk sekitar 70% pekerjaan kita, karena sebagian pekerjaan kita kan sudah jelas karena termasuk pekerjaan reguler yang setiap tahun dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (27/4/2015).
Pekerjaan reguler tersebut, menurutnya, antara lain perawatan dan rehabilitasi jalan dan jembatan, peningkatan jalan, pembangunan bendung, pekerjaan multiyears contract dan beberapa pekerjaan yang sudah ada desainnya.
Sementara itu, 30% lainnya meliputi pekerjaan jalan baru, inisiatif baru, pekerjaan yang perlu legitimasi dari banyak orang, serta pekerjaan khusus yang perlu didiskusikan lagi dengan legislatif.
“Kenapa ditender bulan Agustus, karena sekitar tanggal 16 Agustus Presiden sudah sampaikan anggarannya secara politis kepada DPR, artinya pemerintah sudah menganggap itu prioritas,” katanya.
Hediyanto mengungkapkan bahwa proses lelang tender selama ini dimulai di bulan Oktober dan selesai di akhir Maret. Dengan dimajukan menjadai bulan Agustus, diharapkan lelang selesai di akhir Desember sehingga awal Januari sudah dapat mulai dilakukan penandatanganan kontrak.