Bisnis.com, BANDUNG - Ketua Apindo Jabar Dedy Widjaja mengatakan pihaknya siap menampung seluruh pemagang dari Jepang. Menurutnya mereka dipastikan akan diperebutkan para pelaku industri di Jabar karena memiliki skill lebih.
Menurutnya, para pemagang tersebut punya kualitas wahid karena melalui proses seleksi secara ketat. Mereka berhasil mendapatkan beasiswa karena punya nilai akademis yang baik.
Selain itu, proses pemagangan akan membentuk mental dan karakter kerja yang sangat baik mengingat Jepang menerapkan disiplin tinggi kepada rakyatnya.
"Pelaku industri akan sangat diuntungkan dengan merekrut para pemagang dari Jepang. Mereka sudah siap pakai, tidak perlu kita didik lagi," katanya, Ahad (26/4/2015).
Dia mengakui pelaku industri manufaktur kerap kesulitan mencari tenaga ahli terutama yang bisa menjalankan mesin modern. Kualitas para pencari kerja lokal terkadang belum bisa menenuhi kebutuhan para pelaku industri.Kondisi tersebut membuat pelaku industri terpaksa merekrut tenaga ahli asing yang notabene punya tingkat upah tinggi.
Tidak hanya itu, Jabar sebagai pusat industri nasional membuat para pekerja dari provinsi lain berbondong-bondong datang ke Jabar. Hal ini membuat pekerja Jabar semakin tersingkir.
"Karena itu, kami berharap para pekerja asal Jabar meningkatkan kualitasnya agar lowongan yang tersedia tidak diambil pekerja asing atau pekerja dari provinsi lain," pungkasnya.
Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Tatang Rustaman, mengatakan pihaknya juga terus menggenjot pelaksanaan program pemagangan di Jepang dilaksanakan selama 3 tahun.
“Program pemagangan bulan pertama di Jepang disebut masa training atau masa kenshusei yang artinya masa berlatih sambil bekerja. Peserta masih berlatih penyesuaian di training center,” katanya.
Selanjutnya pada bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-12, jelas Tatang, akan dievaluasi kompetensinya dan untuk dapat melanjutkan pada tahap berikutnya, peserta harus lulus ujian yang diadakan pada akhir tahun pertama. Program pemagangan bulan kedua sampai dengan selesai disebut technical intern training atau disebut juga masa jisshusei yang artinya praktek kerja.
Pada masa jisshusei ini peserta sudah dilindungi oleh undang-undang perburuhan di Jepang dan sudah diperbolehkan lembur.“Bulan pertama sebagai kenshusei, peserta akan menerima tunjangan sebesar 80.000 yen, peserta belum diperbolehkan kerja lembur sesuai undang-undang perburuhan di Jepang,” katanya.
Sedangkan dalam masa jisshusei, peserta akan menerima tunjangan setiap bulan, yaitu bulan ke-2 sampai dengan bulan ke-24 sekurang-kurangnya akan menerima 90.000 yen/bulan dan bulan ke-25 sampai dengan selesai sekurang-kurangnya akan menerima 100.000 yen/bulan. (Adi Ginanjar/Wisnu Wage)