Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PETRAL: Kinerja Sangat Bagus, Kenapa Dibubarkan?

Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) mengungkapkan performa Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang kuartal I/2015 sangat bagus.
PT Pertamina Energy Trading Ltd. /fiskal
PT Pertamina Energy Trading Ltd. /fiskal

Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Sumber Daya Manusia PT Pertamina (Persero) mengungkapkan performa Pertamina Energy Trading Limited (Petral) sepanjang kuartal I/2015 sangat bagus.

Direktur SDM Pertamina Dwi Haryoto mengatakan performa Petral sepanjang kuartal I/2015 sangat bagus. Bahkan, Petral juga telah melakukan trading dengan pihak ketiga di luar Pertamina.

"Performanya bagus banget karena 209% trading dengan pihak ketiga dibandingkan dengan triwulan yang sama 2014," katanya di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Karena itu, tambahnya, pihaknya akan melapor terlebih dahulu kepada Kementerian BUMN sebelum membubarkan Petral.

Seperti diketahui, Pertamina tengah mendata dan menkalkulasi aset Petral. Selanjutnya aset Petral akan diambil alih oleh anak perusahaan yang dibentuk perusahaan pelat merah tersebut.

Bisnis.com mencatat Pertamina telah mengebiri kewenangan Petral berdasarkan rekomendasi Komite Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Pengebirian itu juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian BUMN.

Petral saat ini hanya menjadi salah satu penyuplai minyak mentah dan BBM melalui tender yang dilakukan ISC.

ISC merupakan unit di bawah Pertamina yang dibentuk pada 2008 lalu ketika Pertamina di bawah Direktur Utama Arie Somarno. Menteri ESDM Sudirman Said menjabat sebagai Kepala ISC yang pertama.

Setelah ISC berwenang menangani pengadaan minyak mentah dan BBM, pemerintah dan Pertamina menunjuk Daniel Purba sebagai Kepala. Daniel Purba merupakan salah satu anggota Komite Reformasi Tata Kelola Migas.

Sebelum digantikan oleh Daniel Purba, Kepala ISC dijabat oleh Tafkir Husni.

Selain merekomendasikan pemotongan wewenang Petral, Komite Reformasi juga merekomendasikan untuk menghapus aturan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengharuskan pembelian BBM dari perusahan minyak nasional (national oil company/NOC).

Awalnya, aturan tersebut diberlakukan agar rantai distribusi pengadaan BBM semakin pendek. Berdasarkan temuan Komite Reformasi, pembatasan pembelian minyak dari NOC justru memperpanjang rantai distribusi.

Tim Reformasi mengungkapkan kerap kali pelaku pasar kerap bertindak sebagai agen atau pengatur dengan menggunakan perantara (fronting) NOC. Dia mencontohkan NOC PetroVietnam Oil Corporation (PV Oil) dalam pengadaan minyak mentah dari Nigeria. PV Oil tidak memiliki modal di blok minyak Escravos atau lainnya di Nigeria.

Pemasok sebenarnya adalah Trafigura yang memiliki hak alokasi atas minyak Nigeria,” ujar Faisal Basri, Kepala Komite Reformasi Tata Kelola Migas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fauzul Muna
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper