Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Industri Kecil dan Menengah Agro (AIKMA) meminta pemerintah segera membuka jalur distribusi gula rafinasi melalui koperasi setelah pemerintah menutup akses gula rafinasi untuk industri kecil dan menengah produk makanan dan minuman melalui distributor.
Ketua AIKMA Jawa Barat Suyono mengatakan saat ini pelaku usaha makanan minuman untuk IKM sangat kesulitan mendapatkan gula rafinasi. Adapun, kondisi tersebut menurut Suyono membuat produksi makanan minuman untuk IKM berkurang antara 20% -- 30%. Menurutnya, penyaluran melalui koperasi akan menjadi solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Wacananya akan ada aturan yang baru bahwa peran penyaluran oleh distributor itu mau diberikan kepada koperasi IKM, kalau itu saya setuju 1.000%,” kata Suyono.
Menurut Suyono, pelaku usaha makanan dan minuman tidak bisa mengganti begitu saja bahan baku gula rafinasi menjadi gula kristal putih. Alasannya, gula kristal putih memang tidak bisa dipakai untuk produk-produk tertentu. Dilihat dari komposisinya, sambungnya, hanya 30% dari produk IKM mamin yang bisa menggunakan gula kristal putih.
Pemakaian GKP untuk produk minuman dan dodol akan membuat warna produk tidak sesuai dengan keinginan. Sedangkan untuk makanan, seperti semprong, membutuhkan gula yang memiliki kadar kekeringan sebesar 99% yang hanya bisa didapat di gula rafinasi. Jika pengusaha memaksakan diri menggunakan GKP, maka produknya akan cepat jamuran.
“Dengan ditutupnya jalur distributor, ada yang mencoba dengan GKP, tetapi keraguan dari para produsen juga tinggi, waktu kadaluarsa semakin cepat, mudah rusak, kualitasnya juga kurang jika dibanding dengan gula rafinasi,” kata Suyono.
Menurut Suyono, mutu produk makanan dan minuman yang dihasilkan menggunakan GKP sangat memprihatinkan. Seharusnya, jika pelaku usaha memirkan bisnis secara jangka panjang, maka para pengusaha tersebut tidak menggunakan gula dengan kualitas yang asal-asalan.