Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah akan tetap mempertahankan sistem pembayaran digital QRIS meskipun mendapatkan komplain dari pemerintah Amerika Serikat.
Dalam laporan National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025, Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) turut mempermasalahkan penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yang menjadi salah satu hambatan perdagangan AS dengan Indonesia.
Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota dewan pakar tim kampanye Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, menyatakan bahwa pemerintah hanya menganggap laporan USTR tersebut sebagai kepentingan dagang AS. Dia menyatakan pemerintah tidak mempertimbangkan semua laporan tersebut.
"Sebagian harus kita tolak, sebagian enggak bisa kita terima," ujar Dradjad dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, jika pemerintah menuruti permintaan terkait penghentian penerapan QRIS maka setiap transaksi pembayaran digital akan menggunakan produk jasa AS seperti Visa dan Mastercard.
Akibatnya, keuntungan hanya mengalir ke perusahaan AS. Oleh sebab itu, Dradjad menyatakan pemerintah tidak akan mempertimbangkan keluhan AS soal QRIS.
Baca Juga
"Enggak bisa, kita harus tegas. Sorry bos, enggak bisa ini karena efeknya banyak. Segala transaksi kan sekarang makin digital," jelasnya.
Hanya saja, dia mengakui sejumlah keluhan AS lain dalam laporan USTR itu akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah seperti persoalan TKDN dan kuota impor.
Staf ahli Menko Pangan itu tidak menampik banyak permasalahan dalam aturan kuota impor seperti menjadi sarang korupsi hingga mencari rente kelompok tak bertanggung jawab.
Senada, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan parlemen bersama pemerintah membangun GPN termasuk QRIS untuk kedaulatan sistem pembayaran Tanah Air.
"Kok kemudian kita mau membangun sistem di mana itu bagian dari kemandirian dan kedaulatan bangsa? Kok kita mau diintervensi? Ya enggak bisa dong," kata Misbakhun pada kesempatan yang sama.
Apalagi, dia meyakini QRIS bukan saingan dari Visa dan Mastercard. Bagaimanapun, sambungnya, QRIS merupakan sistem pembayaran debit sementara Visa dan Mastercard merupakan sistem pembayaran kredit.
Oleh sebab itu, elite Partai Golkar itu meyakini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menerima keluhan AS terkait QRIS dan GPN.