Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Minta Alasan Akademik Penolakan Iuran Jaminan Pensiun oleh Kemenkeu

Kementerian Ketenagakerjaan meminta naskah akademik dari Kementerian Keuangan sebagai dasar atau alasan penolakan iuran program jaminan pensiun yang telah ditetapkan sebesar 8%.
Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2015. / Bisnis
Target BPJS Ketenagakerjaan pada 2015. / Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meminta naskah akademik dari Kementerian Keuangan sebagai dasar atau alasan penolakan iuran program jaminan pensiun yang telah ditetapkan sebesar 8%.

"Kami harus adu akademik, jangan hanya menolak terus berharap diubah, kita lihat dulu akademisnya," kata Direktur Pengupahan dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo, Selasa (21/4/2015).

Dia menjelaskan, penolakan Kementerian Keuangan kemungkinan besar dilakukan karena khawatir akan terjadinya unfanded atau ketidaktersediaan dana pada masa mendatang.

Menurut Wahyu, risiko unfanded dalam program apapun pasti ada. Pemerintah, imbuhnya, bertugas bertanggungjawab apabila ada unfanded, mengingat program jaminan pensiun adalah program pemerintah.

"Sisi pandang kami dengan mereka berbeda. Kalau jaminan pensiun sosial ini yang bertanggungjawab pemerintah. Jadi wajar saja kalau Kemenkeu keberatan dengan angka yang kami tetapkan."


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper