Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah harus memberikan pendampingan secara maksimal dan melakukan lobi kenegaraan untuk menyelamatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman mati di luar negeri.
Berdasarkan data Migrant Care, setidaknya saat ini ada sekitar 289 TKI yang terancam mati di antaranya di Malaysia, Singapura, China, Arab Saudi, dan Qatar.
"Pemerintah harus menyelamatkan TKI yang sedang menunggu proses hukum baik berat ataupun ringan," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) Ayub Basalamah kepada Bisnis.com, Jumat (17/4/2015).
Menurutnya, peristiwa diekskusinya dua TKI di Arab Saudi yang terlibat pembunuhan, yakni Siti Zaenab dan Karni binti Medi Tarsim karena terlibat pembunuhan harus menjadi motivasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan TKI.
"Kita tidak usah saling menyalahkan, tapi bagaimana usaha kita menjalankan semua yang telah menjadi aturan yang sebenarnya sudah ada yang pasti dapat meminimalkan segala kemungkinan yang bisa atau mungkin terjadi," ujarnya.