Bisnis.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR berjanji akan segera membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) pada pekan ini.
Ketua Baleg DPR Sareh Wiyono mengatakan pada dasarnya seluruh fraksi telah bersepakat untuk segera membahas RUU yang menjadi prioritas 2015.
"Walaupun ada beberapa catatan tapi semua sepakat. Seluruhnya setuju untuk membentuk Panitia Kerja, yang akan dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Saan Mustopa," kaatanya seperti dikutip dalam website resmi DPR, Selasa (14/4/2015).
Politikus Partai Gerindra ini berharap dengan RUU tersebut nantinya bisa menjadi pencegah munculnya efek negatif dari minuman beralkohol, termasuk minuman oplosan yang beredar di masyarakat.
"RUU ini sangat urgen, sehingga harus segera ditindaklanjuti. Kami berharap, RUU ini bisa selesai tahun 2015," ujarnya. []