Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baleg DPR Diminta Segera Harmonisasi RUU Minol

Sejumlah fraksi di DPR meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) untuk diharmonisasi. Pasalnya RUU ini masuk RUU prioritas Prolegnas 2015.
Anggota Fraksi PPP Arwani Thomafi /
Anggota Fraksi PPP Arwani Thomafi /

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) untuk diharmonisasi. Pasalnya RUU ini masuk RUU prioritas Prolegnas 2015.

"Kami dari F-PPP bersama dengan teman-teman fraksi yang lain sudah menyampaikan secara tertulis terkait dengan penjelasan sebagai pengusul," kata anggota Fraksi PPP Arwani Thomafi seperti dikutip dalam website DPR, Selasa (14/4/2015).

RUU Minol sendiri pernah dibahas hingga Pembahasan Tingkat I oleh DPR peiode 2009-2014, sehingga naskah akademik dan draf RUU telah sepenuhnya siap.

Di sisi lain, dia juga memahami bahwa memang dibutuhkan prioritas waktu yang cukup bagi Baleg maupun Komisi untuk mempercepat pembahasan dan diputuskan sebagai RUU inisiatif DPR.

"Masyarakat membutuhkan regulasi terkait dengan minuman beralkohol ini. Kita lihat dari sisi kesehatan jelas-jelas bahwa minuman beralhokol ini tidak baik dan membahayakan untuk dikonsumsi," imbuhnya.[]


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper