Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah fraksi di DPR meminta Badan Legislasi (Baleg) untuk segera menindaklanjuti pembahasan Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol) untuk diharmonisasi. Pasalnya RUU ini masuk RUU prioritas Prolegnas 2015.
"Kami dari F-PPP bersama dengan teman-teman fraksi yang lain sudah menyampaikan secara tertulis terkait dengan penjelasan sebagai pengusul," kata anggota Fraksi PPP Arwani Thomafi seperti dikutip dalam website DPR, Selasa (14/4/2015).
RUU Minol sendiri pernah dibahas hingga Pembahasan Tingkat I oleh DPR peiode 2009-2014, sehingga naskah akademik dan draf RUU telah sepenuhnya siap.
Di sisi lain, dia juga memahami bahwa memang dibutuhkan prioritas waktu yang cukup bagi Baleg maupun Komisi untuk mempercepat pembahasan dan diputuskan sebagai RUU inisiatif DPR.
"Masyarakat membutuhkan regulasi terkait dengan minuman beralkohol ini. Kita lihat dari sisi kesehatan jelas-jelas bahwa minuman beralhokol ini tidak baik dan membahayakan untuk dikonsumsi," imbuhnya.[]