Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah Pusat turun tangan menyelesaikan konflik Pasar Turi, Surabaya, agar pedagang bisa memulai kegiatan berjualan sebelum Juni 2015.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Selasa(14/4/2015).
Menurut dia, JK berkomitmen memandu dan membantu percepatan pembangunan Pasar Turi sehingga pedagang bisa menjalankan kegiatannya dengan normal dalam waktu dekat.
“Kami akan dipandu dan dibantu dari Kantor Wakil Presiden untuk percepatannya. Targetnya sebelum puasa mereka [pedagang] sudah bisa jualan,”ujar Risma.
Menurut Risma, Pemerintah Pusat akan membantu konsep biaya tambahan sertifikasi untuk pedagang. Hal itu dilakukan melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Selain itu, Pemerintah Pusat juga akan mendorong adanya perpanjangan waktu dan perbaikan-perbaikan kontrak antara pedagang dan pengelola pasar.
“Sudah ada keputusan pak Wapres membantu bagaimana solusi untuk Pasar Turi. Beliau langsung kontak dengan Menteri Agraria,”sambungnya.
Konflik bermula dari pengaduan para pedagang terhadap pengelola pasar PT Gala Bumi Perkasa. Status pasar hasil renovasi itu adalah hak pakai. Namun dalam perkembangannya, status pasar berubah menjadi strata title.
Akibatnya, para pedagang harus menanggung beban berat karena mereka harus membayar sejumlah biaya, seperti uang sertifikat per stan Rp7 juta-Rp10 juta ditambah biaya lain yang mencapai Rp20 juta.
Di sisi lain, PT Gala Bumi Perkasa menegaskan seluruh tindakan yang dilaukan sesuai dengan aturan.