Bisnis.com, SURABAYA— PT Garam (Persero) tahun ini menerima suntikan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp300 miliar. Akan dialokasikan ke mana saja dana itu?
Direktur Utama BUMN PT Garam Usman Perdanakusuma menjabarkan sejumlah Rp222 miliar di antaranya bakal dialirkan untuk penyerapan garam rakyat dan stabilisasi harga garam ketika terjadi penurunan di tingkat petani.
Adapun senilai Rp68 miliar dari infus kapital pemerintah itu dianggarkan untuk membangun pabrik garam olahan berkapasitas 60.000 ton di Camplong, Madura, sedangkan Rp7 miliar lainnya dialokasikan untuk pengembangan geomembran dan teknologi on-farm.
Sementara itu, sisanya digunakan untuk persiapan pengembangan lahan 5.000 ha di Kupang, yang masih menjadi polemik. Untuk segera menuntaskan sengketa lahan itu, PT Garam menggandeng Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menempuh langkah hukum.
“PMN itu akan kami pakai untuk membeli 400.000 ton [garam petani] baik di Madura maupun luar Madura. Ini revolving untuk tahun ini dan tahun depan. Jadi walau margin kami kecil, penyerapan kami besar sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani garam rakyat,” katanya, Senin (13/4/2015).
Garam-garam tersebut, kata Usman, bakal diolah menjadi bahan untuk garam industri melalui skema pembangunan 2 pabrik di Sampang dan 2 lainnya di Sumenep. Investasi yang dibutuhkan di luar PMN untuk mendirikan pabrik-pabrik itu mencapai Rp400 miliar.
“Lahan sudah ada, infrastrukturnya juga sudah ada tinggal kami bangun pabriknya. Itu akan menghasilkan 350.000-400.000 ton garam industri. Jadi, garam rakyat yang [kadar] NaCl-nya 96% kami upgrade menjadi 99% setara dengan garam industri,” tuturnya.
Jumlah tersebut, bila terealisasi, dapat disamakan sebagai substitusi garam industri impor. Dengan kata lain, impor dapat ditekan antara 35%-40% dari total kebutuhan garam industri nasional sejumlah 2 juta ton, yang selama ini dibeli dari luar negeri.
Sekadar catatan, sebelum menerima kucuran PMN, PT Garam mendapat catatan khusus dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perseroan itu dinilai belum menjalankan 4 rekomendasi BPK, dengan nilai temuan mencapai Rp11,73 miliar. []