Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah baru akan melakukan penjajakan terkait pembiayaan infrastruktur terhadap Asian Infrastructure Investment Bank pada tahun 2016.
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Wismana Adi Suryabrata menyatakan pemerintah baru akan memproses pengajuan pinjaman ke Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) setelah struktur organisasi lembaga pembiayaan tersebut resmi terbentuk.
"Nanti kalau sudah jelas struktur organisasinya baru kita akan memproses pinjaman," kata Wismana di Jakarta, Minggu (12/4/2015).
Selain itu, dia menyatakan pemerintah juga belum berencana mengajukan pinjaman ke AIIB karena dana untuk pembangunan proyek infrastruktur pada tahun ini dinilai sudah mencukupi.
Meskipun demikian, dia menegaskan pemerintah sebenarnya telah memaparkan rencana pembangunan infrastruktur selama lima tahun kedepan kepada sejumlah lembaga pembiayaan, termasuk AIIB.
"Dari hasil pemaparan yang dilakukan, mereka menyatakan minatnya untuk menyalurkan pendanaan," tuturnya.
Menurutnya, proyek-proyek infrastruktur yang paling menarik minat para investor dan lembaga pembiayaan ialah proyek pembangunan pembangkit listrik. Hal itu disebabkan karena adanya program pemerintah Presiden Joko Widodo yang menginginkan adanya pembangunan proyek pembangkit listrik yang bisa menghasilkan kapasitas hingga 35.000 MW hingga 2019.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah belum menyetorkan modal atau mengajukan pinjaman ke AIIB pada tahun ini karena masih menunggu pembentukan organisasi dalam lembaga pembiayaan tersebut selesai dibentuk.
"Nantilah (setor modal) tunggu adanya penentuan besarannya, tetapi pasti kita siapkan nanti," kata Bambang.
AIIB sendiri, imbuhnya, baru akan dioperasikan secara penuh pada akhir tahun ini. Dia menjelaskan tujuan pemerintah ikut bergabung dengan AIIB ialah untuk mencari alternatif sumber pembiayaan tambahan di bidang infrastruktur.
Bambang juga berharap agar Indonesia bisa memiliki peran dan posisi yang cukup penting dalam lembaga pembiayaan bertaraf internasional tersebut.
Seperti diketahui, Indonesia telah resmi bergabung menjadi anggota AIIB pada 26 Desember tahun lalu. Saat ini tercatat sudah ada sekitar 35 negara yang bergabung menjadi anggota AIIB.