Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Lapor Bupati Kalau Pelayanan RS Tak Maksimal

Dewan Jaminan Sosial Nasional meminta kepada peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melaporkan kepada bupati/wali kota apabila menemukan pelayanan dari rumah sakit atau provider yang kurang maksimal.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

Bisnis.com, SEMARANG - Dewan Jaminan Sosial Nasional meminta kepada peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk melaporkan kepada bupati/wali kota apabila menemukan pelayanan dari rumah sakit atau provider yang kurang maksimal.

Ketua DJSN Chazali Situmorang mengatakan selama ini banyak keluhan yang masuk peserta BPJS Kesehatan ke DJSN atas pelayanan yang kurang sempurna dari provider yang telah bekerja sama.

“Kalau ada hak peserta atau pasien yang diabaikan, laporkan kepada kami. Nanti kami koordinasi kepada Dinas Kesehatan untuk menindak rumah sakit tersebut. Setelah itu, laporkan kepada kepala daerah setempat,” papar Chazali disela-sela Workshop Sosialisasi Sistem Jaminan Sosial Nasional Untuk Jurnalis di Semarang, Jumat (10/4/2015).

Biasanya, ujarnya, provider telah menjalin kerja sama melalui penandatangan memorandum of understanding dengan kepala daerah setempat yang sifatnya mengikat. Oleh karena itu, kepala daerah bertanggung jawab untuk menindak rumah sakit atau provider agar peserta mendapatkan hak yang diterima selama terdaftar di BPJS.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper