Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau agar masyarakat dapat menolak ajakan pengelolaan uang yang menjanjikan tingkat imbal hasil yang sangat tinggi di luar batas kewajaran.
"Kami terusmengingatkan kembali agar masyarakat bersikap bijaksana dalam berinvestasi, rasional, dan menghindari tawaran," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono di Gedung OJK, Kamis (9/4/2015).
Dia menuturkan ada sejumlah ciri-ciri investasi yang berpotensi merugikan, yakni kegiatan tidak ada izin usaha dari instansi yang berwenang.
"Tidak adanya penjelasan tentang underlying usaha kegiatan investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi," kata
Selain itu, tidak adanya penjelasan tentang cara pengelolaan investasinya dan tidak jelas struktur kepengurusan, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha.
"Imbal hasil di luar batas kewajaran seperti 30% dalam sebulan," ucapnya.
Kegiatan yang dilakukan menyerupai money game dan ponzi scheme yang sangat berisiko, tambahnya, menyebabkan terjadinya kegagalan untuk mengembalikan dana masyarakat.
Kusumaningtuti berharap agar masyarakat tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam menggunakan uangnya dalam bentuk kegiatan investasi maupun kegiatan lain yang bersifat mempercayakan uangnya pada sistem atau pihak lain.
"Dengan begitu masyarakat menghargai dan menjaga harta benda yang diperoleh dari jerih payahnya sehingga rencana masa depan yang baik dapat diwujudkan," tuturKusumaningtuti.