Bisnis.com, JAKARTA -- Layanan satu pintu yang diterapkan dalam proses perizinan pembuatan film dinilai belum menjadi jawaban dari upaya sejumlah kalangan untuk meningkatkan produktivitas film nasional.
Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Bidang MICE Budyarto Linggowiyono, selain menerapkan sistem layanan satu pintu pemerintah juga harus memperbaiki infrastruktur dan sistem peredaran film.
"Layanan satu pintu ibarat pucuk gunung es. Permasalahan tidak hanya masalah kualitas dan kuantitas produksi tapi juga infrastruktur dan sistem peredarannya," katanya, Rabu (8/4/2015).
Yang harus dilakukan pemerintah menurutnya adalah implementasi komitmen untuk percepatan pertumbuhan dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem yang kondusif, efektif, dan efisien agar mampu mendorong produksi film dan peningkatan jumlah penonton film nasional.
"Kemudahan perizinan produksi film seyogyanya dibarengi dukungan infrastruktur dan fasilitasi promosi yang signifikan agar para insan perfilman lebih produktif dalam hal kuantitas dan kualitas, sekaligus menjaring loyalitas audience," ujarnya.
Seperti diketahui, perizinan produksi film akan dialihkan kepada pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pengalihan perizinan oleh BKPM tersebut dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata No. 2/2014 tentang pelaksanaan PTSP bidang pariwisata dan ekonomi kreatif di BKPM.