Bisnis.com, JAKARTA -- Persyaratan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dianggap sebagai penghambat perluasan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan keterampilan pekerja di Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan dari jumlah pengangguran yang mencapai 7.24 juta orang, sebagian besar hanya mengantongi lulusan SD dan SMP.
Sementara mereka tidak bisa mengikuti pelatihan di BLK karena terbentur persyaratan, di mana peserta pelatihan di BLK minimal lulusan SMA.
"Jika BLK mematok syarat pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA), maka angkatan kerja lulusan SD dan SMP itu sulit terserap dalam dunia kerja, Itu menjadi masalah krusial yang harus segera dibenahi," katanya, Selasa (7/4/2015).
Untuk meningkatkan pemberdayaan angkatan kerja yang ada, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengubah persyaratan pelatihan di BLK, dari yang sebelunya lulusan SMA menjadi minimal lulusan SD.
"Kita ubah persyaratan minimal SMA atau SMP baru bisa mengikuti pelatihan di BLK ,agar semua angkatan kerja dapat mengakses pelatihan kerja yang diselenggarakan di BLK tanpa syarat pendidikan formal yang ketat," ujarnya.
Persyaratan BLK Hambat Perluasan Penyerapan Tenaga Kerja
Persyaratan untuk mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) dianggap sebagai penghambat perluasan penyerapan tenaga kerja dan peningkatan keterampilan pekerja di Tanah Air.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
43 menit yang lalu
Historia Bisnis: Kala Soeharto Setujui Mega Proyek Kota Mandiri Jonggol
1 jam yang lalu
Setelah GJTL, Giliran Saham ABMM Diborong Lo Kheng Hong
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
15 menit yang lalu
Prabowo Minta Setop Proyek Jalan Tol, Kementerian PU Bilang Begini
27 menit yang lalu
Rupiah Tembus Rp16.312 per Dolar AS, Menko Airlangga: Kita Monitor
43 menit yang lalu