Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

235 Perusahaan Penyelenggara Pos Diberi Surat Peringatan Kedua

Sebanyak 235 perusahaan penyelenggara pos mendapat Surat Peringatan Kedua (SP 2) dari Kementerian Komunikasi dan Komunikasi lantaran lalai memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Operasional (LKO) Semester II tahun 2014.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 235 perusahaan penyelenggara pos mendapat Surat Peringatan Kedua (SP 2) dari Kementerian Komunikasi dan Komunikasi lantaran lalai memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Operasional (LKO) Semester II tahun 2014.

Ke-235 perusahaan itu diberi waktu sampai dengan 12 Mei 2015 untuk segera menunaikan kewajibannya tersebut, mengirimkan LKO Semester II/2014 kepada Direktorat Pengendalian :Pos dan Informatika Wisma ITC Lantai 4 Jalan Abdul Muis No.8 Jakarta Pusat atau mengirimkan ke email: [email protected].

Ini daftar ke-235 perusahaan tersebut: SURAT PERINGATAN KEDUA


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper