Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAJI KHUSUS: Hari Kedua Buka, 3.165 Calon Jamaah Lunasi BPIH 2015

Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat bahwa 3.165 jamaah haji khusus telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus pada penutupan kemarin, Rabu (25/03/2015) sore.
Ratusan pengantar melabaikan tangan ke calon haji ketika diberangkatkan dari Masjid Raya Al-Azhom, Tangerang, Banten, Rabu (3/9). Calon Haji asal Kota Tangerang tersebut berjumlah 445 orang yang tergabung dalam kloter 6 dan merupakan yang pertama berangkat dari Provinsi Banten, keberangkatannya dilepas oleh Plt. Gubernur Banten H. Rano Karno dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. /ANTARA
Ratusan pengantar melabaikan tangan ke calon haji ketika diberangkatkan dari Masjid Raya Al-Azhom, Tangerang, Banten, Rabu (3/9). Calon Haji asal Kota Tangerang tersebut berjumlah 445 orang yang tergabung dalam kloter 6 dan merupakan yang pertama berangkat dari Provinsi Banten, keberangkatannya dilepas oleh Plt. Gubernur Banten H. Rano Karno dan Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mencatat bahwa 3.165 jamaah haji khusus telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Khusus pada penutupan kemarin, Rabu (25/03/2015) sore.

Artinya, sudah 25% kuota jamaah haji yang terlunasi sampai dengan sore ini. Angka ini akan terus bergerak sampai dengan batas akhir pelunasan BPIH jamaah haji khusus, yaitu pada tanggal 2 April 2014, pukul 15.00 WIB.

Tidak sama dengan jamaah haji reguler yang BPIH nya ditetapkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden, biaya jamaah haji khusus berbeda-beda, tergantung paket yang ditawarkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin dari Kemenag sebagai penyelenggara.

Namun, Kemenag melalui Keputusan Menteri Agama menetapkan bahwa BPIH bagi jamaah haji khusus paling sedikit US$8.000. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Kemenag.go.id

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper