Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan dinilai sering menghambat target investasi yang dicanangkan pemerintah, karena terlalu sering melakukan pengetatan terhadap penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Padahal, menurut Wakil Ketua Umum Kadin Natsir Mansyur, Presiden Joko Widodo telah berkomitmen untuk mempermudah proses izin TKA untuk menarik investor asing.
"Kementerian teknis sering kontra. Presiden ingin mempermudah penggunaan TKA, tapi kementerian justru mengetatkan penggunaan TKA. Benturan ini yang menghambat investasi," katanya, Rabu (25/3/2015).
Kementerian Ketenagakerjaan dalam satu tahun terakhir terus melakukan pengetatan terhadap penggunaan TKA.
Selain membatasi TKA pada jabatan-jabatan tertentu, kementerian ini juga mewajibkan pekerja asing mahir berbahasa Indonesia.
"Kalau dilihat memang usulan presiden sangat bagus. Tapi kalau tidak didukung dengan kementerian teknis maka investor akan kabur karena penggunaan tenaga asing, yang mayoritas menduduki posisi penting dibatasi," imbuhnya.
Ketua IV Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Rizwan Alamsjah menilai kelonggaran penggunaan pekerja asing dibutuhkan untuk posisi-posisi tertentu yang belum mampu diisi oleh pekerja lokal.
“Bagian teknis kami masih menggunakan tenaga asing. Kami memang melakukan transfer pengetahuan ke pekerja lokal, dan transfer pengetahuan itu membutuhkan waktu cukup lama,” ujarnya.