Bisnis.com, JAKARTA -- Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) menilai penerbitan Surat Edaran BNP2TKI Nomor 1/2015 tentang Penundaan Pelayanan TKI Pelaut Perikanan ke Luar Negeri bukanlah solusi tepat untuk mengedepankan perlindungan bagi TKI pelaut.
Juru bicara SPILN Imam Syafi'i menilai penghentian pelayanan perekrutan dan penempatan TKI Pelaut Perikanan ke luar negeri sebagaimana termuat dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala BNP2TKI Nusron Wahid pada 16 Maret lalu itu tidak akan menyelesaikan masalah.
Menurutnya seharusnya Nusron harus memperbaiki sistem pelayanan baik pra, masa dan purna penempatan, serta melakukan pengetatan perizinan perusahaan pengirim.
"Faktanya yang kami temui di lapangan, izin perusahaan perekrutan, pengiriman, dan penempatan TKI ABK izinnya justru di Kementerian Perdagangan," katanya, Rabu (25/3/2015).
Dia menambahkan, hal terpenting yang harus dilakukan oleh BNP2TKI adalah melakukan pengawasan terhadap seluruh perusahaan pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) di sektor pelaut.
"Masih banyak PPTKIS yang menggunakan jasa calo untuk rekrut TKI yang berpotensi, atau tidak mendapatkan salinan perjanjian kerja, sehingga menyebabkan banyak terjadi permasalahan TKI ABK," imbuhnya.
Pekerja Nilai SE BNP2TKI Tentang TKI Pelaut Bukan Solusi
Serikat Pekerja Indonesia Luar Negeri (SPILN) menilai penerbitan Surat Edaran BNP2TKI Nomor 1/2015 tentang Penundaan Pelayanan TKI Pelaut Perikanan ke Luar Negeri bukanlah solusi tepat untuk mengedepankan perlindungan bagi TKI pelaut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Pemerintah Wanti-wanti Harga Rumah Bakal Naik, Imbas Kebijakan PPN 12%
31 menit yang lalu
Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Sepakat Gunakan Data BPS
37 menit yang lalu
Pemerintah Telah Kucurkan Rp13,7 Triliun untuk Bangun Rumah Murah
45 menit yang lalu