Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEBAS VISA 30 NEGARA: Pemerintah Wajib Benahi Bandara

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) Fathul Bahri mengatakan aturan bebas visa ke 30 negara pasti memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan sektor wisata dan devisa negara.
Suasana di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu 27 Juli 2014/Bisnis-Peni Widarti
Suasana di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu 27 Juli 2014/Bisnis-Peni Widarti

Bisnis.com, JAKARTA—Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Indonesia (BPPI) Fathul Bahri mengatakan aturan bebas visa ke 30 negara pasti memberikan dampak signifikan bagi pertumbuhan sektor wisata dan devisa negara. 

Namun demikian, dia mengingatkan pemerintah agar benar-benar menyiapkan sarana bagi wisman, misalnya bandara. "Kualitas bandara kita jika dibandingkan dengan Malaysia dan Singapura jauh sekali. Padahal, bandara adalah representasi pertama yang akan dinilai oleh turis asing kala menjejakkan kakinya di Indonesia," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/3).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sepanjang 2014, beberapa bandara yang menjadi pintu masuk utama para wisman a.l. Soekarno Hatta Jakarta 9,435 juta kunjungan, Kuala Namu/Polonia Sumatra Utara 3,731 juta kunjungan, dan Ngurah Rai Bali 2,246 juta kunjungan. 

Karena itu, dia meminta pemerintah segera memperbaiki saranan dan prasarana bandara-bandara di destinasi wisata unggulan. Hal tersebut termasuk memperbaiki layanan imigrasi dan pemandu di tiap-tiap objek wisata.

"Pemerintah harus memperhatikan semua sisi dan memperbaikinya secara detil. Kita tentu tak mau turis kapok datang ke Indonesia gara-gara pemerintah dan pelaku usaha tak siap," paparnya. 

Menteri Pariwisata Arief Yahya memastikan akan memasukkan 30 negara yang rata-rata berasal dari Eropa dan Amerika Serikat untuk mendapat fasilitas bebas visa. Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan layanan ini bagi empat negara, yaitu RRT, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang.  

Aturan bebas visa sudah diberlakukan bagi wisatawan asal Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper