Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Buvanest Spinal, Komisi IX Bentuk Panja Anestesi

Komisi IX DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) Anastesi sebagai tindak lanjut laporan investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), dan Kasus Sentinel Serius (KSS) atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang.
Obat bius Bunavest produksi PT Kalbe Farma Tbk./www.kalbemed.com
Obat bius Bunavest produksi PT Kalbe Farma Tbk./www.kalbemed.com

Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi IX DPR RI akan membentuk panitia kerja (Panja) Anastesi sebagai tindak lanjut laporan investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), dan Kasus Sentinel Serius (KSS) atas kasus meninggalnya dua pasien RS Siloam Karawaci Tangerang.

“Komisi IX akan bentuk Panja Anastesi dalam waktu dekat ini,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Amelia Anggraini di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (25/03).

Amelia mengatakan, Komisi IX DPR sudah menerima surat laporan investigasi dari Kemenkes tanggal 4 Maret 2015, dan laporan investigasi BPOM tanggal 25 Februari 2015.

“Laporan investigasi tersebut sebagai referensi kami untuk membentuk Panja Anastesi,” ujarnya.

Sejauh ini, ungkap Amelia, Kemenkes sudah memberikan teguran tertulis kepada direksi RS Siloam. Namun, hingga laporan investigasi ini dibuat, direksi RS Siloam tidak membuat laporan resmi ke Kemenkes.

Amelia melanjutkan, tanggal 2 Maret, BPOM telah membatalkan izin edar obat Buvanest Spinal 0,5 heavy injeksi melalui SK BPOM.

“PT Kalbe Farma diminta untuk memusnahkan semua persediaan obat Buvanest Spinal 0,5 yang ada dalam penguasaannya,” kata politisi NasDem ini.

Seperti diketahui, PT Kalbe Farma mendapat sanksi administratif terkait kasus meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang. Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta tim yang tergabung dalam kasus sentinel serius (KSS), kasus ini terjadi karena kesalahan pelabelan obat anestesi Buvanest Spinal produksi PT Kalbe Farma.

Sementara, RS Siloam Karawaci, Tangerang, mendapat sanksi teguran terkait kasus meninggalnya dua pasien setelah diberi obat bius. Teguran itu diberikan lantaran pihak rumah sakit tidak langsung melaporkan kejadian tersebut pada Kementerian Kesehatan ataupun dinas kesehatan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper