Bisnis.com, PANGKALPINANG - Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rustam Effendi memperketat pengawasan ekspor timah di pelabuhan untuk mencegah penyelundupan komoditas pertambangan itu.
"Kita berharap ekspor timah yang keluar di pelabuhan sesuai dengan kesepakatan pemerintah provinsi dengan pengusaha timah ini. Jika disepakati 4.500 ton, maka timah yang keluar harus 4.500 ton," kata Rustam Effendi di Pangkalpinang, Selasa (24/3/2015).
Dalam upaya meningkatan pengawasan ekspor timah ini, kata dia, pihaknya telah bekerja sama dengan Polri, TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Adpel dan Pelindo.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan di pelabuhan-pelabuhan resmi, tetapi juga pelabuhan tikus atau tidak resmi, sehingga tidak ada lagi praktik penyuludupan timah yang mengakibatkan harga timah anjlok," ujarnya.
Terkait kesepakatan pembatasan ekspor timah yang disepakati para pengusaha timah pada Senin (23/3), Rustam Effendi mengapresiasi keputusan yang diambil pengusaha dan asosiasi pertimahan membatasi ekspor 30%.
Secara global ekspor timah ke berbagai negara tujuan ekspor ditetapkan 4.500 ton per bulan, dengan rincian pembagian PT Timah sebanyak 2.500 ton dan perusahaan smelter 2.000 ton.
"Mudah-mudahan dengan pembatasan ekspor ini, akan berdampak baik terhadap harga balok timah di pasar dunia dan perekonomian masyarakat," ujarnya. Untuk itu, para pengusaha timah dan asosiasi pertimahan ini diharapkan mematuhi ekspor yang telah disepakati dan ikut mengawasi tata kelola timah tersebut.
"Para pengusaha timah harus berkomitmen dengan kesepakatan tersebut, demi kepentingan kita bersama. Namun jika ada pihak yang melanggar kesepakatan itu tentu akan ditindak sesuai aturan berlaku," ujarnya. []