Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pebisnis Mutiara Desak Zonasi Budidaya

Pelaku usaha mutiara mendesak pemerintah segera menyelesaikan tata ruang wilayah atau zonasi pengembangan budidaya perikanan guna meningkatkan kualitas dan produksi kerang mutiara.
Mutiara/Antara
Mutiara/Antara
Bisnis.com,JAKARTA-Pelaku usaha mutiara mendesak pemerintah segera menyelesaikan tata ruang wilayah atau zonasi pengembangan budidaya perikanan guna meningkatkan kualitas dan produksi kerang mutiara.
 
Ketua Bidang Kerjasama Hubungam Antar Kelembagaan dan Luar Negeri Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (Asbumi) Raditya Poernomo mengatakan kebutuhan zonasi ini penting agar budidaya kerang mutiara tidak bercampur dengan budidaya perikanan lainnya.
 
Pasalnya, budidaya kerang mutiara harus terjaga dari virus, penyakit, atau limbah dari tambak ikan lainnya serta harus terlindungi dari pencemaran laut, seperti polusi dari kapal. Bila hal ini tidak dilakukan, kerang mutiara bisa mati begitu saja.
 
"Produksi kerang hasil budidaya mutiara itu faktor alam, kita harus memproduksi kerang yang sehat dan juga di perairan yang sehat. Karena 50% faktor alam," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Senin (23/3/2015).
 
Dia menambahkan hal ini juga turut menjadi peran bagi pemerintah daerah dalam memberikan izin penambakan ikan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjaga wilayah budidaya kerang mutiara sebagai kawasan penyangga yang tidak boleh dicampur dengan kawasan budidaya lainnya.
 
Raditya mengatakan keadaan laut saat ini sudah semakin tercemar. "Bila hal ini dibiarkan, budidaya kerang mutiara akan semakin terancam," ujarnya.
 
Raditya menambahkan produksi mutiara tahun lalu sebesar 5,5 ton. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 3.300 kan atau setara dengan 12,375 ton.
 
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto mengatakan pihaknya tahun ini berupaya untuk meningkatkan produksi kerang mutiara dengan mengembangkan induk unggul serta memilih lokasi yang baik untuk budidaya kerang ini.
 
Dia menegaskan pemerintah daerah segera menyelesaikan peraturan daerah terkait zonasi pengembangan budidaya ini. Pasalnya, budidaya kerang mutiara perlu terpisah dengan budidaya ikan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ihda Fadila
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper