Bisnis.com, JAKARTA—Investasi Nippon Steel & Sumitomo Metal Corporation atau NSSMC bernilai US$500 juta di Cilegon, Banten, butuh pembebasan pajak selama jangka waktu tertentu guna memuluskan realisasi konstruksi pada 2015.
"Tax holiday bisa didapat Nippon, karena mereka ini industri pionir, yakni produksi baja otomotif. Ini TKDN-nya besar. Dan mereka bisa mendukung industri hilir," ujar Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Muhammad Khayam kepada Bisnis.com.
Keinginan untuk memeroleh insentif fiskal berupa tax holiday disampaikan jajaran Nippon kepada Menteri Perindustrian Saleh Husin di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (20/3/2015). Kala itu Khayam turut hadir mendampingi menteri perindustrian.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 192/2014 membebaskan pajak selama 5-10 tahun kepada investor yang membangun industri pionir a.l. industri logam dasar, pengilangan minyak bumi atau kimia dasar organik berbasis, permesinan, berbasis sumber daya terbarukan, dan peralatan komunikasi.
Untuk mendapatkan relaksasi tax holiday syarat investasi minimal Rp1 triliun dan merupakan industri pionir. Setelah masa pemberian tax holiday habis, investor tersebut juga diberikan pengurangan (reduksi) pajak 50% selama 2 tahun berikutnya.
Komitmen investasi Nippon ditujukan untuk dua penanaman modal di industri logam dasar dan besi baja. Perusahaan Jepang ini hendak membangun pabrik baja otomotif dan baja khusus konstruksi. Mereka bekerja sama dengan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. dengan membentuk usaha gabungan.
Nippon siap menggelontorkan US$300 juta untuk pabrik baja khusus kendaraan bermotor dan US$200 juta untuk pabrik baja konstruksi. Baja konstruksi yang akan dibuat khusus produk-produk yang belum bisa digarap industri dalam negeri. []