Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Groundbreaking 2 Twin Block di Semarang

Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bakal groundbreaking dua twin block rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Semarang Jawa Tengah pada April tahun ini.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, SEMARANG—Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bakal groundbreaking dua twin block rumah susun sederhana sewa atau rusunawa di Semarang Jawa Tengah pada April tahun ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY Cotta Sembiring mengatakan perkembangan rusunawa  untuk kepesertaan pekerja formal di Jateng bakal menempati lokasi di Semarang, Jateng.

Kapasitas kamar pada bangunan rusunawa itu sebanyak 800 unit kamar, karena masing-masing twin block terdiri dari 400 unit kamar.

“Lokasi sudah fix, tanahnya di bekas tanah Dinas Tenaga Kerja. Hasil feasibility study (FS) atau studi kelayakan menyimpulkan lahan di sana bisa dibangun dua twin block rusunawa,” papar Cotta dalam Gathering Media, Kamis (19/3).

Dia mengatakan pembangunan rusunawa itu merupakan kerjasama dengan pemerintah daerah yang memanfaatkan lahan bekas kantor pemerintah setempat. Cotta mengatakan groundbreaking rusunawa direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.

Pihaknya mengatakan tim sedang bekerja untuk melakukan persiapan pemancangan tiang bangunan seluas 5.600 meter persegi. Namun sayangnya, Cotta tidak bisa menyebut angka investasi rusunawa tersebut.

“Semua anggaran dari pusat. Ini salah satu langkah kami untuk mendukung pemerintah dalam merealisasikan program 1 juta unit rumah. Nah, kami sediakan rusunawa,” paparnya.

Cotta mengakui rusunawa hanya bisa dimanfaatkan bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan khususnya pekerja formal yang telah mengambil tiga program yakni Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Prioritas tenaga kerja formal yang kami dahulukan,” paparnya.

Data terakhir sampai Februari 2015, kepesertaan formal atau penerima upah di Jateng dan DIY mencapai 6.171.080 peserta, terbagi dari peserta aktif 1.200.083 (19,44%) dan belum peserta 4.970.997 (80,55%).

Adapun kepesertaan informal atau bukan penerima upah berjumlah 12.961.920 yang terbagi peserta aktif 135.714 (1,05%) dan belum peserta 12.826.206 (98,95%).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper