Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Terbukti Cemari Lingkungan, Sido Muncul Tak Perkarakan Para Penuduhnya

PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. menyatakan tidak akan mempersoalkan lebih lanjut sejumlah pihak yang sebelumnya menuding perseroan sebagai pencemar Sungai Kelampok menyusul keluarnya hasil uji laboratorium yang ternyata negatif.
Presdir PT Sidomuncul Irwan Hidayat (kiri) dan Artis Nadin Chandrawinata saat jumpa pers di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis-Nurul Hidayat
Presdir PT Sidomuncul Irwan Hidayat (kiri) dan Artis Nadin Chandrawinata saat jumpa pers di Jakarta, beberapa waktu lalu./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, SEMARANG - PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. menyatakan tidak akan mempersoalkan lebih lanjut sejumlah pihak yang sebelumnya menuding perseroan sebagai pencemar Sungai Kelampok menyusul keluarnya hasil uji laboratorium yang ternyata negatif.

Direktur Utama Sido Muncul Irwan Hidayat menegaskan menyambut baik hasil uji laboratorium tersebut. Menurutnya, pembuktian tersebut menjadi jawaban kepada seluruh pihak yang sebelumnya menduga Sido Muncul sebagai pencemar aliran sungai di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Pasalnya, Irwan menuturkan pihaknya belum pernah mendapat kesempatan untuk memberikan hak jawab terhadap tudingan yang ramai dipublikasikan di sejumlah media. Kendati begitu, dia menegaskan Sido Muncul tidak akan lebih jauh mempermasalahkan pihak-pihak yang telah menyatakan tuduhan tersebut.

“Kami tidak akan mempersoalkan atau membawa ini ke ranah hukum, meskipun waktu itu tuduhan ini sudah ramai di media-media dan diketahui masyarakat,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (17/3/2015) malam.

Sebaliknya, Irwan merespon baik langkah pengawasan yang telah dilakukan warga, lembaga swadaya masyarakat dan pihak legislatif Kabupaten Semarang pada permasalahan lingkugan.

Menurutnya, pencemaran lingkungan akibat limbah produksi seringkali tidak kasat mata sehingga patut diawasi bersama. “Sebab siapa lagi yang akan mengawasi kalau bukan masyarakat,” ujarnya.

Namun, Irwan menilai langkah pengawasan itu perlu dilakukan dengan lebih menyeluruh. Apalagi, jelasya, sejumlah pabrik produksi juga berada di sekitar aliran Sungai Kelampok.

Di samping itu, lanjutnya, selama ini Sido Muncul sudah berupaya sebaik mungkin untuk memenuhi regulasi terkait ambang batas limbah produksi. “Kami sudah sediakan IPAL [Instalasi Pengolahan Air Limbah] dengan biaya investasi hingga Rp35 miliar,” katanya.

Seperti diketahui, limbah pabrik Sido Muncul dan sejumlah pabrik lainnya yang berada di sekitar aliran Sungai Kelampok diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan.

Pada Januari lalu, setelah sejumlah LSM pegiat lingkungan mendesak penyelidikan, Komisi C DPRD Kabupaten Semarang pun melakukan peninjauan ke lokasi. Dalam peninjauan tersebut, anggota dewan dikabarkan menemukan beberapa kejanggalan pada IPAL di PT Sido Muncul.

Menanggapi ramaianya pemberitaan pencemaraan aliran sungai Sido Muncul dan sejumlah pabrik, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akhirnya melakukan pengecekan terhadap sampel limbah produksi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Djoko Purbohadijoyo mengatakan pihaknya mengambil sampel limbah pabrik Sido Muncul untuk diuji kadar kelayakannya. Pengecekan dilakukan baik pada sampel limbah sebelum masuk maupun pada sampel limbah sesudah IPAL.

Dia menuturkan hasil laboratorium menunjukkan limbah cair dari pabrik Sido Muncul  berada di bawah kadar berbahaya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No. 5/2012 mengenai Baku Mutu Air Limbah.

Dengan begitu, sambungnya,  berita yang beredar selama ini dan mensangkakan Sido Muncul sebagai pencemar lingkungan Sungai Kelampok tidak terbukti.

“Dugaan itu tidak benar adanya. Bukan kita yang menetapkan, tetapi hasil lab dari Balai Besar Teknologi Pencemaran Industri di Semarang yang menyatakan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Djoko menuturkan pihaknya akan melakukan penelusuran terkait pemberitaan yang selama ini beredar. Menurutnya, Dit Reskrimsus Polda Jateng akan mencari tahu kronologis dan dasar tudingan yang sebelumnya dilaporkan kepada DPRD Kabupaten Semarang tersebut.

“Kami akan melakukan klarifikasi. Pertanyaannya, ada apa dengan dugaan tersebut? Dewan [DPRD] dapat info dari masayrakat, masyarakaat siapa?” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Polisi A. Liliek Darmanto membenarkan hasi lab tersebut jauh di bawah ambang batas limbah yang membahayakan lingkungan sekitar sungai.

Dia menuturkan pihaknya masih akan melakukan pengecekan sampel limbah pada pabrik lain di sekitar sungai.

Dengan  begitu, jelasnya, pihaknya akan mencari bukti terkait dugaan pencemaran lingkungan yang sudah diberitakan luas. Untuk itu, pihaknya akan mencari informasi awal terkait dengan dugaan tersebut.

“Jangan sampai limbah dari yang lain tetapi dikatakan hanya Sido Muncul,” ungkapnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper