Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Permintaan Jokowi Pada LH dan Kehutanan

Permintaan Presiden Joko Widodo agar perizinan usaha guna memperoleh Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK langsung ditanggapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lantas apa yang akan disederhanakan?

Bisnis.com, JAKARTA—Permintaan Presiden Joko Widodo agar perizinan usaha guna memperoleh Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK langsung ditanggapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lantas apa yang akan disederhanakan?

Ketua Umum Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) Taufik Gani mengatakan amanat Presiden Joko Widodo untuk memangkas syarat perizinan guna mendapatkan SVLK langsung direspon oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan memusatkan perizinan di tingkat Desa.

Pasalnya, guna mendapatkan SVLK, dunia usaha harus terlebih dahulu mendapatkan dokumen sertifitkat a.l dokumen izin usaha industri (IUI), surat izin usaha perdagangan (SIUP), izin gangguan (hinder ordinate), tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, eksportir terdaftar produk industri kehutanan (ETPIK) dan sebagainya.

“Bentuknya seperti apa LH dan Kehutanan yang tahu. Kami besok [hari ini] akan merapat untuk membahas penyederhanaan perizinan ini,” tuturnya saat dihubungi Bisnis.com, Minggu (15/3).

Seperti diketahui, dalam pembukaan pameran IFEX 2015 maupun International Furnitur Indonesia (IFINA) 2015 pekan lalu, Jokowi menegaskan pemerintah harus mencari solusi untuk mempermudah produsen mebel guna mendapatkan SVLK.

"Pengurusan SVLK mudah, tetapi mengurus SIUP, HO, di bawah tidak semudah yang dibayangkan. Ini yang kecil-kecil pusing semuanya, ini baru kita rapatkan," tutur Presiden.

Presiden Jokowi, yang juga berlatarbelakang pengusaha mebel menerima banyak keluhan dari asosiasi pengusaha kayu atas rumitnya memperoleh SVLK. Jokowi meyakini ada solusi guna menyelesaikan prasarat ekspor produsen mebel tanpa harus mengorbankan SVLK itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper