Bisnis.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan dan RB ) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Untuk menuju governance dan prudence dari publik perlu dibangun pengendalian gratifikasi, perlu adanya kerjasama pendidikan pegawai BNP2TKI dengan KPK, BPK untuk menjadi aparat yang mampu melayani publik secara optimal dan akuntabel," kata Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Selasa (10/3/2015).
Dia menambahkan, untuk mengantisipasi adanya praktik yang mengandung tindak pidana korupsi, BNP2TKI telah menyusun rencana aksi untuk memperbaiki tata kelola program kerja yang dinilai cukup rawan terhadap praktik tindak pidana korupsi.
"Upaya ini dilakukan untuk mencipatakan aparatur pengelola penempatan dan perlindungan TKI yang bersih dan akuntabel," imbuhnya.
Nusron menegaskan BNP2TKI tidak ada toleransi atas praktik-praktik penyimpangan yang menempatkan TKI sebagai objek pemerasan. Modus seperti penukaran mata uang asing, pemalsuan dokumen, serta manipulasi lain yang hendak memanfaatkan keringat TKI harus terus ditindak dan ditutup celahnya.
"Tekad itu hanya bisa terwujud jika semua aparat di lingkungan BNP2TKI punya pemahaman dan kesadaran serta keinginan kuat untuk menjadi bagian dari terwujudnya good governance," ujarnya.
Berantas Praktik Korupsi, BNP2TKI Gandeng KPK dan BPK
Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan dan RB ) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih.n
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Bambang Supriyanto
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu
Pemerintah Wanti-wanti Harga Rumah Bakal Naik, Imbas Kebijakan PPN 12%
43 menit yang lalu
Pengentasan Kemiskinan, Pemerintah Sepakat Gunakan Data BPS
49 menit yang lalu
Pemerintah Telah Kucurkan Rp13,7 Triliun untuk Bangun Rumah Murah
57 menit yang lalu