Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Akan Larang Ekspor Nener Bandeng

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor nener bandeng guna meningkatkan produksi budidaya bandeng dalam negeri.
Panen Ikan Bandeng/Antara
Panen Ikan Bandeng/Antara
Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melarang ekspor nener bandeng guna meningkatkan produksi budidaya bandeng dalam negeri.
 
Selama ini, nener bandeng diekspor ke Filipina sekitar 1,5 milliar ekor per tahun. Dengan adanya larangan ekspor ini, produksi bandeng budidaya dalam negeri ditargetkan bisa meningkat 15%.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dengan pelarangan ekspor ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki bisnis baru, yaitu budidaya bandeng.
 
Apalagi, bisnis ini pun dinilai memiliki permintaan yang besar, seperti pakan untuk penangkapan tuna.
 
"Ada anggota asosiasi tuna yang takut ada aturan 0-4 mill diterapkan, nanti dia tidak dapat pakan [umpan]. Karena tambak pakan [bandeng] ini susah. Sekarang ini kesempatan," ujarnya saat memaparkan outlook perikanan budidaya 2015, Kamis (26/2/2015).
 
Tambak bandeng memang bisa menjadi alternatif umpan untuk menangkap tuna cakalang. Namun, minimnya ketersediaan tambak ini menjadi kesulitan bagi pengusaha penangkap tuna cakalang tersebut, terutama yang menggunakan pole and line dan handline.
 
Dengan demikian, lanjut Susi, produksi tuna cakalang pun akan meningkat seiring dengan adanya peningkatan produksi bandeng dalam negeri tadi.
 
Direktur Jenderal Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan (PPHP) KKP Saut P. Hutagalung mengatakan pelarangan ekspor nener bandeng ini sedang dalam proses perancangan.
 
Larang ekspornya. Ini merupakan peluang baru budidaya. Ini konsumsi yang besar, yang selama ini kita konsumsi, katanya.
 
Dia mengatakan peningkatan produksi budidaya dalam negeri perlu ditingkatkan. Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian guna meningkatkan daya saing serta mengurangi ketergantungan terhadap ikan dari luar.
 
Direktur Jenderal Perikana Budidaya KKP Slamer Soebjakto mengatakan saat ini produksi bandeng sebesar 600.000 ton tahun lalu.
 
Pada tahun ini, produksi bandeng budidaya ditargetkan akan meningkat sebesar 200.000 ton atau menjadi sebesar 800.000 ton.
 
Pelarangan bandeng [nener] itu tadi justru akan tingkatkan produksi karena banyak prioritas yang bagus tidak ekspor luar negeri, lahan sangat luas, membuka pasar, ujarnya.
 
Dia menambahkan setelah pelarangan ini dilakukan, pihaknya akan memberikan program pemberdayaan bagi yang mau menjalankan usaha budidaya tersebut. Pemberdayaan ini akan dilakukan dengan memberi bantuan percontohan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ihda Fadila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper