Bisnis.com, PEKANBARU -- Kalangan pengusaha hutan memastikan pasokan kayu yang dibutuhkan industri pulp dan kertas nasional berasal dari Hutan Tanaman Industri (HTI) yang dibangun secara berkelanjutan. Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto mengatakan pemanfaatan kayu dari hasil penyiapan lahan HTI terus berkurang."Jadi industri pulp dan kertas nasional tidak lagi bergantung pada kayu hutan alam, tapi sudah tercukupi dari hasil kayu HTI yang produksinya terus menunjukkan peningkatan," katanya dalam keterangan resmi, (25/2). Purwadi mengatakan produksi HTI nasional saat ini rata-rata mencapai angka 30 juta m3 per tahun. Sedangkan kebutuhan bahan baku industri pulp dan kertas hanya sebesar 27 juta m3 per tahun dengan nilai produksi pulp mencapai 6 juta m3.Kondisi ini membuat hasil produksi HTI nasional telah mampu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Menurut Purwadi, kalau pun masih ada penggunaan bahan baku industri pulp dan kertas dari kayu hasil penyiapan lahan HTI, jumlahnya sangat kecil sekali. Selain itu, pihaknya juga memastikan sebagian besar hasil produksi HTI sudah mengantongi sertifikat lewat proses Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diwajibkan pemerintah."Sebagai industri berbasis ekspor, bahan baku yang legal sudah menjadi kewajiban, sehingga hasil produk pulp dan kertasnya tidak lagi perlu dikhawatirkan," katanya.Wakil Ketua Umum Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Rusli Tan memberikan pernyataan senada. Menurutnya, seluruh anggota APKI telah mengantongi sertifikat SVLK."Sehingga tidak mungkin lagi ada produsen pulp dan kertas berkapasitas besar yang memanfaatkan kayu dari hasil pembalakan liar (illegal logging)," katanya. Rusli menambahkan, pabrik pulp dan kertas nasional juga memertimbangkan resiko penggunaan kayu illegal, karena hasil pulp dan kertas itu nantinya tidak akan bisa diekspor.Pihaknya juga meminta kepada Lembaga Swadaya (LSM) yang peduli kepada kelestarian lingkungan dan hutan, agar memiliki itikad baik kepada industri kehutanan nasional."Kalau LSM menemukan praktik menyimpang dari pemanfaatan hasil hutan, segera laporkan kepada pihak berwenang dan bukan justru melakukan kampanye yang merugikan dunia usaha," katanya. Sementara itu Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian LHK Bambang Hendroyono mengatakan tahun ini nilai ekspor produksi industri kehutanan dalam bentuk layu ditargetkan naik 5%-10%."Nilainya mencapai US$6,93 miliar - US$7,26 miliar, sedangkan tahun lalu senilai US$6,62 miliar atau naik 10% dari angka 2013 yaitu US$6,01 miliar," katanya. Adapun menurut data kinerja ekspor produk kayu Kementerian LHK pada 2014, nilai ekspor kayu panel mencapai US$2,56 miliar. Lalu nilai ekspor pulp dan paper mencapai US$2,15 miliar dan nilai ekspor wood working senilai US$739 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arif Gunawan
Editor : Asep Dadan Muhanda
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
22 menit yang lalu