Bisnis.com, JAKARTA—Kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pada 2019 diprediksi mencapai 209 juta ton. Hal tersebut dengan asumsi program pembangkit listrik 35.000 mega watt yang dicanangkan pemerintah tidak terlambat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar mengatakan dengan beroperasinya pembagkit listrik baru di 2019, maka ada tambahan kebutuhan batubara sebesar 90 juta ton dari semula hanya 119 juta ton.
“Tadinya pada 2019 kami memplot 119 juta ton [PLTU], ternyata PLN menginfokan kalau ada tambahan 90 juta ton dengan masuknya pembangkit dari program 35.000 MW itu,” katanya di kantor Direktoral Jenderal Minerba, Kamis (26/2/2015).
Melonjaknya kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tersebut akan membuat target penyerapan domestik (domestic market obligation/DMO) yang ditargetkan sebesar 60% pada 2019 akan tercapai.
Pasalnya, dengan target produksi sebesar 400 juta ton pada tahun tersebut, maka DMO akan sebanyak 240 juta ton. Adapun kebutuhan untuk PLTU ditambah sektor-sektor lainnya seperti metalurgi, pupuk, semen, tekstil, kertas, dan briket, yang direncanakan mengambil porsi sebanyak 32,87 juta ton akan mencapai 241,87.