Bisnis.com, BOGOR--Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tambahan dana Rp1,37 triliun dalam APBN-P 2015 untuk Ditjen Bina Pemerintahan Desa belum jelas nomenklaturnya.
"Sekarang masih belum jelas nomenklatur itu, karena itu untuk dana pendampingan," katanya di Istana Bogor, Jumat (20/2).
Tjahjo mengatakan Kemendagri akan melakukan pengecekan ke Kementerian Keuangan terkait tambahan dana tersebut. Pasalnya, Kemendagri sudah mengantongi anggaran Rp1 triliun untuk membina pemerintahan dan perangkat desa pada tahun ini.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk memberikan pelatihan kepada perangkat desa mengenai cara-cara penyusunan laporan keuangan dengan baik dan meningkatkan profesionalisme.
Saat ini, kata Tjahjo, urusan desa sudah dialihkan dari Kemendagri ke Kementerian Desa. Oleh karena itu, sebagian anggaran terkait pemberdayaan pemerintahan atau masyarakat desa dipindahkan ke Kementerian Desa, Pembangunan, dan Transmigrasi di bawah Marwan Djafar.
"Anggarannya untuk menguatkan, pembinaan, untuk macam-macam, termasuk untuk membantu kalau ada balai desa yang rusak. Pembinaan desa kan tidak hanya orangnya tetapi infrastruktur pendukungnya," tutur Tjahjo.
Adapun anggaran terkait desa di Kemendagri diakomodir oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Direktorat baru di bawah Kemendagri ini mengambil alih sebagian tugas dan fungsi Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang pindah di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Nomenklatur Tambahan Dana untuk Desa Belum Jelas
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tambahan dana Rp1,37 triliun dalam APBN-P 2015 untuk Ditjen Bina Pemerintahan Desa belum jelas nomenklaturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ana Noviani
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium