Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dan Pemerintah Sudan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menyatakan komitmen memberantas penangkapan ikan ilegal.
Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja menyampaikan kesepakatan ini didasari kesamaan Indonesia dan Sudan yang memiliki laut yang luas, sehingga sama-sama tengah berupaya memberantas penangkapan ikan secara ilegal.
“Kita dan Sudan saling bertukar informasi sehingga saling memahami persoalan masing-masing. Kita ingin komitmen ini didukung oleh negara-negara lain di dunia,” ungkap Sjarief saat ditemui di Kantor Kemlu di Jakarta, Senin (16/2/2015).
Kementerian KKP mencatat nilai perdagangan perikanan dua arah antara Sudan dan Indonesia mencapai US$253.000 sepanjang 2013 lalu.
Selain menandatangi komitmen memberantas penangkapan ikan secara ilegal, Indonesia juga akan terus mengaktifkan program capacity building, meningkatkan kerjasama di bidang pendidikan perikanan, dan menawarkan ahli untuk mendidik nelayan kecil Sudan.
Seperti diketahui, Kementerian KKP yang dipimpin Susi Pudjiastuti berkomitmen untuk membantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUU) yang marak dilakukan nelayan asing di perairan Indonesia.
Sjarief menyebut saat ini negara-negara yang ingin memberantas penangkapan ikan secara ilegal tengah mencoba mengikat diri untuk saling membantu mengatasi persoalan ini.